Pasar monopoli adalah
suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut
suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan
barang yang tidak mempunyai pengganti.
Keuntungan yang dinikmati
oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini
diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan
– perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
· Ciri – ciri pasar monopoli
1. Tidak
mempunyai barang pengganti
Barang yang dihasilkan
perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di pasar.
Atau dengan kata lain tidak terdapat barang mirip (close substitute), contohnya
adalah aliran listrik yang berasal dari PLN tidak dapat digantikan dengan lampu
minyak, karena listrik bukan hanya digunakan untuk menghidupkan lampu saja
tetapi juga untuk menghidupkan televisi, setrika, radio dll
2. Tidak
dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
Maksudnya karena sifatnya
monopoli maka pesaing tidak dapat masuk ke dalam pasar tersebut karena barang
yang dihasilkan hanya dimiliki oleh perusahaan tersebut saja dan selain itu
biasanya dibatasi dengan undang – undang dan bersifat legal.
3. Dapat
mempengaruhi harga
Karena perusahaan
monopoli merupakan satu – satunya penjual di pasar maka penentuan harga dapat
dikuasai sepenuhnya, dengan mengendalikan ke atas produksi dan jumlah barang
yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang
dikehendaki.
4. Promosi
iklan kurang diperlukan
Biasanya perusahaan
monopoli tidak perlu mempromosikan barangnya dengan iklan karena pembeli akan
membeli barang kepada perusahaan tersebut karena tidak ada pilihan.
· Faktor – faktor yang menimbulkan
monopoli :
1. Perusahaan
monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi
yang sangat tinggi
2. Perusahaan
monopoli mempunyai suatu sumber daya yang dapat dikatan unik dan tifak dimiliki
perusahaan lain.
· Monopoli wujud dan berkembang melalui
undang – undang, yaitu pemerintahan member hak monopoli kepada perusahaan
tersebut.
· Walaupun perusahaan monopoli
menetapkan harga tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih
besar daripada di dalam pasar persaingan sempurna tetapi pemerintah disamping
memberikan hak eksklusif, perintah juga akan menetapkan harga/ tarif penjualan
dari barang atau jasa yang disediakan oleh perusahaan tersebut. Dengan cara
inilah kepentingan konsumen dapat dilindungi, yaitu para konsumen dapat membeli
barang yang dihasilkan perusahaan monopoli pada tingkat harga yang relatif
rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar